GLOBALJATIM.COM
SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, sampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Bertempat di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Senin (19/6/2023), rapat paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun sidang 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.M.Kes., Wabub menyampaikan jawaban serta penjelasan satu persatu pandangan umum dari para Fraksi-Fraksi yang disampaikan pada paripurna sebelumnya.
Sementara, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan ucapan selamat atas penobatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)sebagai pemimpin terpopuler di media pemberitaan online dalam ajang The 1st INDONESIA GPR AWARDS (IGA) 2023 yang diselenggarakan oleh Humas Indonesia.
Diawali dari Fraksi PKB, H. Subandi menjelaskan, mengenai Bimbingan Tekhnis (Bimtek) khususnya terkait penempatan kode rekening, kegiatan dan administrasi pelaporan telah dilaksanakan dan menjadikan kegiatan yang berkelanjutan di setiap tahunnya.
“Atas temuan BPK telah dilakukan pendataan dan penetapan objek pajak yang dimaksud pada bulan Juni 2023 telah dilakukan pendataan terhadap piutang pajak daerah, berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan kerjasama dengan Aparatur Penegak Hukum serta melakukan training data,” urai Wabub.
Jawaban tanggapan untuk pandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat juga disampaikan oleh Wabup.
Kemudian acara berlanjut pada rapat paripurna kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2023 dengan acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diwakili oleh Fraksi PDIP Sudjalil, terhadap Raperda tentang sistem perencanaan, pengangaran dan pengendalian pembangunan daerah. (Nic/Wan/Tim)
Discussion about this post